Jurusan Ilmu Informasi Dan Perpustakaan

|

Tidak semua perguruan tinggi mempunyai jurusan yang satu ini. Mungkin bagi yang belum tahu, jurusan ini sebelumnya hanya ilmu perpustakaan saja namun seiring dengan perkembangan era informasi, maka dibentuklah jurusan ilmu informasi dan perpustakaan. Jadi tidak hanya mempelajari tentang segala hal yang menyangkut perpustakaan saja, tetapi juga memperkuat ilmu tentang bagaimana mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi kepada khalayak dengan efektif dan efisien. Dunia informasi saat ini sangat modern salah satunya dengan kehadiran media baru yang lebih segar.

Perjalanan arus informasi didalam dunia maya menjadi lebih rumit, apalagi mulai banyak transaksi-transaksi kriminalitas. Oleh karena itu, diperlukan sosok yang memonitor atau menguasai proses tentang hal tersebut sebagai tameng dari tindakan-tindakan yang kurang benar disamping untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pengguna. Saya bukan berbicara untuk mempromosikan jurusan ilmu informasi dan perpustakaan, tetapi ingin memperlihatkan kepada khalayak bahwa pekerjaan ini sangat berguna. Mengapa diawal saya membicarakan buku beserta apa saja yang tercantum didalamnya? Jawabannya adalah karena untuk membuat semua itu, diperlukan orang-orang yang kompeten yang bisa menjadi ahlinya, bukan sembarangan orang yang hanya dilatih beberapa minggu saja. Banyak pustakawan atau information broker yang bukan dari lulusan ilmu yang bersangkutan. Bila didiamkan lebih lama, maka tidak menutup kemungkinan proses berjalannya informasi dan kegiatan perpustakaan menjadi tidak baik. Adapun materi yang diajarkan dari jurusan ini adalah teori komunikasi ( massa , interpersonal, organisasi), penerbitan media, database design, klsifikasi, pengindeksan subjek, abtrak-index, thesaurus, penulisan resensi buku, katalogisasi, dan lain-lain.

“Membaca” sang Pembaca

|

Ditulis oleh putubuku di/pada Maret 20, 2009

Tradisi kepustakawanan dan ilmu perpustakaan seringkali memfokuskan diri pada buku dan bacaan, katimbang membaca dan pembacanya. Sampai sekarang fokus ini masih ada: alih-alih memahami pengguna perpustakaan, banyak pustakawan berkonsentrasi pada nilai-baik yang ada di buku; alih-alih menyediakan buku yang dibutuhkan, banyak pustakawan menitikberatkan kegiatan mereka pada “buku yang baik” atau “buku yang positif”. Kegiatan seleksi dan pengembangan koleksi seringkali berdasarkan “nilai baik” dengan asumsi bahwa buku yang baik akan menghasilkan masyarakat yang baik.

Dalam tradisi literasi atau sastra (terutama di Amerika Serikat), pandangan seperti ini memang juga ada, didukung oleh berbagai model tentang text-active yang menjadi bagian dari teori new criticism -sebuah teori yang dibangun tahun 1940-an oleh John Crowe Ransom. Teori ini berasumsi bahwa teks (atau buku) dapat dilihat sebagai dirinya sendiri (self contained), terlepas dari respon pembaca, maksud penulis, atau konteks historis-kulturalnya. Para penganut new criticism melakukan close reading dan percaya bahwa struktur dan makna sebuah teks adalah satu kesatuan. Konsentrasi sepenuhnya dicurahkan pada mengutak-atik (atau “mengulik” istilah sekarangnya) teks itu sendiri. Pada tahun 1954, William K. Wimsatt dan Monroe Beardsley menegaskan bahwa dengan berkonsentrasi pada apa yang sudah tertera di atas kertas, maka maksud si penulisnya tidaklah terlalu relevan lagi. Bagi new criticism teks adalah segalanya. [Di blog ini close reading sudah pernah ditulis; silakan klik di sini]

Teori new criticism pada gilirannya mendapat kritik lagi dari sebuah aliran baru, yaitu reader-response criticism. Aliran baru ini malah mengedepankan kenyataan bahwa seorang pembaca memiliki peran besar dalam menetapkan makna sebuah bacaan. Dengan kata lain, apa yang terkandung dalam sebuah bacaan mungkin saja tidak terdapat di dalam bacaan itu sendiri, melainkan di dalam konstruksi (construct) pembacanya. Pada tahun 1980-an, tiga buku penting muncul di kancah penelitian tentang bacaan dan membaca, yaitu:

  1. Fish, S. (1980). Is There a Text in This class? The Authority of Interpretive Communites, Cambridge : Harvard University Press.
  2. Suleiman, S.R. dan Crosman, I. (ed.) (1980). The Reader in the Text : Essays on Audience and Interpretation, Princeton : Princeton University Press.
  3. Tompkins, J.P. (ed.) (1980). Reader-response Criticism : from Normalism to Post-structuralism, London : John Hopkins University Press.

Ketiga buku ini menegaskan pentingnya peran pembaca yang “membawa makna ke dalam tulisan”. Artinya, sebuah teks bukanlah satu-satunya sumber makna. Seorang pembaca menggunakan akal-budi dan pengalamannya ketika membaca sebuah teks. Apa yang ia maknai pada sebuah teks ikut ditentukan oleh pengalaman sebelumnya, persepsi, imajinasi, dan bahkan juga harapan-harapannya. Beberapa peneliti juga menekankan pada kemungkinan seorang pembaca “menemukan” maknanya sendiri, yang barangkali berbeda dari yang ditemukan orang lain, atau dari yang tertera di atas kertas. Toh, sejak lama kita sudah kenal frasa to read between the lines. Pada intinya, teori reader-response atau teori reception (karena berkonsentrasi pada pembaca sebagai “penerima” teks) mengangap bahwa teks tertulis harus dilihat secara dinamis, dan belum “jadi”. Setelah ada pembacanya, barulah teks itu membentuk makna.

Apa pengaruh teori ini pada bidang perpustakaan? Jelas adalah pada pengalihan perhatian: dari teks di atas kertas (atau di dalam buku) ke manusia yang membacanya. Dalam penelitian yang berorientasi buku, kita tak terlalu peduli pada bagaimana buku itu sesungguhnya dibaca. Sebaliknya dalam penelitian berorientasi pada pembaca, kita mengutamakan pengkajian terhadap perilaku, situasi, kondisi, dan makna-makna yang dibangun oleh manusia-pembaca. Kajian ini dapat dilakukan terhadap individu-individu, maupun terhadap sekelompok orang dalam sebuah masyarakat. Dengan kata lain, kita bermaksud “membaca” sang pembaca.

Pendekatan kualitatif, khususnya etnografi, dapat digunakan untuk memahami bagaimana masyarakat mengenakan nilai atau makna kepada bacaan mereka. Buku yang amat menarik tentang penelitian etnografi ini adalah The Ethnography of Reading, yang dieditori Jonathan Boyarin, terbitan University of California Press, tahun 1993.

Bacaan:

Ross, C.S. (2005), “Reader response theory”, dalam Theories of Information Behavior, Fisher, K.E, Erdelez, S. dan McKechnie, L. (ed.), Medford : Information Today, hal. 303 – 307.

Evaluasi Sebelum Devaluasi

|

Ditulis oleh putubuku di/pada Oktober 30, 2008

Tanpa harus menjadi nyinyir kita perlu mengakui bahwa eksistensi perpustakaan dan sistem informasi di masyarakat sangat rentan terhadap pertanyaan sinis: buat apa sih sebenarnya institusi-institusi itu? Pada umumnya orang awam lebih terkesima oleh gemerlap teknologi yang ada di institusi tersebut, dan hanya akan mengatakan bahwa perpustakaan atau sistem informasi bernilai sesuai nilai teknologi yang ada di dalamnya. Semakin baru teknologinya, semakin baik citra perpustakaan atau sistem informasi yang bersangkutan.

Stereotip yang mengecilkan hati itu sebenarnya cukup beralasan. Baik orang awam maupun kaum profesional sebenarnya sama-sama menemui kesulitan jika harus sungguh-sungguh memastikan: apa sebenarnya kegunaan dari membangun gedung penuh koleksi buku yang kita namakan perpustakaan itu? Bagaimana menentukan aspek mana dari perpustakaan itu yang sebenarnya berguna bagi suatu kegiatan tertentu. Apakah koleksinya mempengaruhi prestasi belajar? Apakah kinerja pustakawannya meringankan beban pengajar? Apakah tata-ruangnya membantu pengunjung tidur lebih nyenyak?

Serupa walau tak sama, orang juga sering bertanya: apa gunanya membangun sistem informasi yang begitu canggih di sebuah bank yang akhirnya bangkrut karena dikorupsi pemiliknya? Atau yang lebih seram: bagaimana sebuah sistem informasi yang konon mampu mencegah perang nuklir dapat meloloskan dua pesawat sipil untuk dihantamkan ke the Twin Tower?

Dari pertanyaan yang sepele sampai yang fundamental di atas muncullah motivasi untuk salah satu jenis penelitian paling populer di bidang informasi, yaitu penelitian evaluasi alias evaluation research. Penelitian jenis ini seringkali mengandung maksud meyakinkan orang lain maupun diri sendiri bahwa apa yang kita kerjakan memang patut dikerjakan. Khusus di bidang perpustakaan dan informasi, jenis penelitian ini amat populer. Tulisan Powell (2006) memaparkan berbagai variasi jenis penelitian ini dan membuat daftar berisi sedikitnya 10 alasan kuat untuk melakukan penelitian evaluasi. Selain untuk mendukung proses pengambilan keputusan di sebuah organisasi, penelitian evaluasi seringkali juga didorong oleh keinginan menghindari pengulangan kesalahan yang pernah dibuat, dan untuk meningkatkan citra di kalangan pengguna.

Mengutip berbagai pendapat, Powell mengungkapkan bahwa penelitian evaluasi sebenarnya bukanlah tujuan akhir dari sebuah proses perbaikan kinerja. Seringkali penelitian evaluasi justru menjadi awal dari berbagai penelitian berikutnya, termasuk penelitian operasi (operation research) dan uji-coba atau eksperimen. Pada umumnya penelitian evaluasi memang ingin menguji efektivitas dan efisiensi kerja sehingga sangat berurusan dengan pengukuran (measurement). Itu sebabnya penelitian evaluasi seringkali memakai pendekatan kuantitatif. Banyak pula penelitian evaluasi, –khususnya di bidang perpustakaan dan informasi– dimotivasi oleh keinginan mengukur kinerja (performance) dan kualitas jasa (service quality). Salah satu jenis penelitian ini yang amat populer adalah yang berbasis SERV-QUAL dan dimodifikasi untuk perpustakaan dengan nama LibQUAL. Silakan lihat situs tentang metode tersebut di sini: http://www.libqual.org/

Penggunaan standar kinerja dan benchmarking juga amat populer di bidang perpustakaan. Berbagai jenis perpustakaan menggunakan standar-standar yang dibuat oleh asosiasi profesi. Misalnya, untuk profesi pustakawan umum (public librarians) di Australia tersedia puluhan standar kinerja (lihat di sini http://www.alia.org.au/governance/committees/public.libraries/standards.html). Di situs mereka terdaftar sedikitnya ada 11 kategori standar, yaitu:

  1. Free access to information
  2. Information as a commodity
  3. Joint-use libraries
  4. Library and information sector: core knowledge, skills and attributes
  5. Library and information services appointments
  6. Libraries and privacy guidelines
  7. Non-standard employment
  8. Professional conduct
  9. Public library services
  10. Employer roles and responsibilities in education and professional development
  11. Senior library staff and information services appointments

Masing-masing dari 11 standar itu dapat menjadi landasan untuk melakukan penelitian evaluasi. Misalnya, standar tentang “information as a commodity” sangat bagus untuk melakukan evaluasi apakah sebuah perpustakaan umum sudah patut menjual informasi, dan kalau menjual berapa harga yang patut. Tentu saja ini semua memperhitungkan pula kenyataan bahwa perpustakaan umum adalah lembaga publik yang didanai pemerintah.

Untuk jenis penelitian evaluasi yang menggunakan standar, para peneliti perlu menyadari bahwa standar-standar tersebut sebenarnya cocok untuk konteks sosial-kultural masyarakat tertentu. Sebab itu, jika ingin mengadopsi sebuah standar untuk mengukur kinerja perpustakaan, seorang peneliti perlu memeriksa kecocokan konteks ini. Salah satu kelemahan penelitian evaluasi yang menggunakan standar dan pengukuran kuantitatif ini adalah pengabaian konteks. Maka dari itu sebuah penelitian evaluasi perlu membuka kemungkinan penggunaan metode kualitatif, dan ini bukan sesuatu yang di-”haram”-kan dalam penelitian evaluasi. Seringkali, metode kualitatif dipakai terlebih dahulu untuk membangun pemahaman tentang konteks sosial-budaya, sebelum kemudian membuat atau mengadopsi sebuah standar dari negara lain.

Social Computing dan Perpustakaan Digital

|

Ditulis oleh putubuku di/pada Februari 15, 2009

Istilah social computing merujuk ke penggunaan komputer secara meluas oleh berbagai lapisan masyarakat untuk saling berhubungan, menciptakan jaringan sosial (social network), mengandalkan perangkat yang mudah diperoleh dan mudah dioperasikan. Arti atau makna social computing lebih luas dari Web 2.0 atau Internet 2.0 sebab kedua istilah terakhir ini lebih merupakan versi terakhir dalam perubahan teknologi Internet, sementara social computing dapat dipakai untuk trend perubahan itu sendiri. Termasuk dalam trend ini adalah segala yang terjadi saat ini, berupa blogs, podcasts, wikis, situs lelang barang (auction web sites), online games, VoIP dan peer-to-peer services – semuanya memanfaatkan fasilitas koneksi global Internet menghubungkan orang dan isi informasi (content).

Menurut Pascu dan kawan-kawan (2008), salah satu ciri khas aplikasi-aplikasi social computing adalah semakin kuatnya keterlibatan pengguna akhir (end-users) dalam proses produksi informasi, pengetahuan, dan inovasi. Jika sebelumnya ada pemisahan yang jelas antara “produsen” dan “konsumen” informasi, maka kini pemisahan itu semakin mengabur. Pemikir masyarakat informasi, Alvin Toffler, menengarai gejala ini 20 tahun yang silam ketika ia menggunakan istilah prosumer dalam industri informasi. Dalam social computing, pengguna atau konsumen adalah sekaligus pemasok isi (content). Aplikasi-aplikasi social computing seperti blogs, podcast, wikipedia, YouTube, dan sebagainya, memudahkan orang saling betukar dan saling memakai tulisan, audiovisual, dan alamat kontak. Keadaan ini langsung mengubah total hubungan antara “produsen” dan “konsumen” dalam konstalasi industri media.

Hal lain yang harus juga segera disimak adalah peran pengguna atau konsumen dalam mendukung distribusi isi dan jasa informasi. Pada sebuah peer-to-peer networks dan wifi sharing, pengguna atau konsumen sebenarnya berperan sebagai bagian dari “transportasi” isi dan jasa tersebut; mereka ikut menjadi distributor dari sebuah isi informasi. Bahkan di eBay, si pengguna adalah tukan ngepak dan ngirim barang juga :-). Tambahan lagi, seorang pengguna atau konsumen juga memainkan peran penting dalam menemukan, memilih, dan menyaring isi dan jasa informasi. Berbagai search engine sudah lama memanfaatkan kenyataan ini dengan berupaya menggalang penilaian oleh masyarakat tentang seberapa dibutuhkannya sebuah situs. Situs-situs wiki juga bergantung pada masyarakat untuk mengevaluasi dan memilih kualitas isinya. Demikian pula teknologi tagging sudah semakin sering dijadikan cara berbagi selera (taste-sharing) antar anggota masyarakat.

Fenomena ini meluas ke segala pelosok dunia, menerobos batas-batas budaya. Tidaklah heran jika para akademisi dan pihak industri sekarang sedang bahu-membahu mengamati dan mencari-tahu lebih banyak, apa yang sesungguhnya terjadi di Internet ini. Dalam situs mereka (http://www.asis.org/Conferences/SCS08/SCS08.html) American Society for Information Science and Technology (ASIS&T) memakai istilah social software and computing sebagai penggerak teknologi Web 2.0. Mereka juga menggunakan istilah social networking services (jasa berbasis jaringan sosial) yang melahirkan ciri-ciri baru dalam hal privacy, identitas dan manajemen hubungan antar manusia. Mereka percaya bahwa teknologi browser dan mobile devices akan melahirkan apa yang mereka sebut “kehadiran dan konektivitas tanpa batas” (ubiquitous connectivity and presence) yang akan mengubah total konsep sosial-budaya dan bisnis di seluruh dunia.

Secara khusus, di dunia akademik sebenarnya juga sudah ada semacam konsentrasi penelitian yang disebut social informatics, yaitu:

The interdisciplinary study of the design, uses and consequences of information technologies that takes into account their interaction with institutional and cultural contexts. [baca selengkapnya di : http://www.dlib.org/dlib/january99/kling/01kling.html].

Salah satu situs pendukung studi khusus ini [http://rkcsi.indiana.edu/index.php/about-social-informatics] menjelaskan lebih lanjut bahwa Social Informatics (SI) merupakan sekumpulan penelitian dan studi yang mempelajari aspek-aspek sosial dari komputerisasi termasuk peran teknologi informasi dalam perubahan sosial dan organisasi. Penelitian-penelitian SI juga berkonsentrasi pada bagaimana pemanfaatan teknologi informasi dipengaruhi oleh nilai dan praktik-praktik sosial-budaya di sebuah masyarakat. Di dalam kajian-kajian SI terdapat cabang-cabang khusus seperti dampak sosial dari penerapan komputer (social impacts of computing), analisis sosial terhadap komputerisasi (social analysis of computing), kajian-kajian komunikasi berperantaraan komputer (computer-mediate communication alias CMC), kebijakan informasi, informatika organisasi (organizational informatics), informatika interpretif (interpretive informatics), dan sebagainya.

Di dunia perpustakaan dan informasi, social computing dan social informatics jelas sekali memengaruhi pemikiran dan praktik dalam Perpustakaan Digital (digital libraries), khususnya dalam hal peran “orang ketiga” di antara produsen dan konsumen informasi. Model-model Perpustakaan Digital, misalnya sebagaimana yang terlihat di Model OAIS, jelas sekali berupaya menegaskan peran-peran baru yang dapat dimainkan “orang ketiga” ini. Di dalam kondisi “tradisional” ketika format informasi didominasi oleh barang-barang tercetak, peran pustakawan dan profesi informasi jelas sekali berada di antara produsen dan konsumen. Saat ini, dalam kondisi social computing yang sudah melebur batas antara produsen dan konsumen informasi, peran pustakawan dan profesi informasi itu perlu ditinjau kembali. Jika dahulu timbul kesan bahwa pustakawan dan profesional informasi condong ke konsumen, maka sekarang kesan itu harus disesuaikan dengan kenyataan bahwa si konsumen dapat juga sekaligus berperan sebagai produsen.

Dalam keadaan seperti itu, mungkin saja “orang ketiga” tidak lagi diperlukan sebagai “perantara” melainkan lebih sebagai “penengah”. Artinya, pustakawan bukan lagi pihak yang berada di antara produsen dan pengguna informasi dalam posisi yang jelas, melainkan sebagai bagian dari hubungan keduanya: menjadi pihak yang terus menerus memperlancar hubungan antara keduanya, atau bahkan sesekali menjadi salah satunya. Seorang pustakawan akhirnya juga menjadi produsen dan konsumen informasi. Posisi ini, tentu saja, menjadi amat sangat menantang!

Analisis Sitasi : Mengukur Mengutip

|

Ditulis oleh putubuku di/pada Oktober 18, 2008

Kehidupan ilmuwan dan pustakawan selalu bergelimang kutipan. Sejak awal kelahiran ilmu pengetahuan dan perpustakaan-perpustakaan ilmiah, kegiatan kutip mengutip sudah lahir. Maka tidaklah mengherankan kalau analisis sitasi dianggap cabang bibliometika dan informetrika yang paling besar, serta dinamakan juga citation studies. Fokusnya adalah pada kaitan antar publikasi (publication-publication link). Lebih tepatnya lagi, kajian sitasi ini mempelajari seberapa banyak atau sering sebuah karya atau seseorang dikutip oleh karya lainnya.

Ini agak sedikit berbeda dari analisis rujukan (reference analysis) yang mempelajari sisi “rujukan-ke” dari kaitan antar publikasi itu (atau sisi si pengutip). Perbedaan lain antara analisis sitasi dan analisis rujukan adalah pada kenyaaan bawa daftar rujukan di setiap dokumen bersifat tetap (dengan demikian berciri “ke dalam” atau intrinsic), sementara daftar rujukan ke sebuah dokumen bersifat “ke luar” atau extrinsic. Daftar rujukan merupakan serangkaian dokumen yang perujukannya dibalik (yang didaftar adalah dokumen yang dirujuk, bukan yang merujuk) serta dapat diperluas sejalan dengan waktu, karena sebuah dokumen bisa saja terus menerus dikutip sepanjang waktu.

Kajian sitasi memanfaatkan pangkalan data indeks sitasi yang dibuat oleh Institute for Scientific Information (ISI), walau ada juga analisis sitasi yang memakai pangkalan data regional atau bahkan lokal.

Analisis sitasi juga mengandung beberapa pengkhususan, yaitu:

A. Teori pengutipan (the theory of citing)

Sebuah topik khusus yang mempelajari bagaimana teks “berkomunikasi” atau berhubungan dengan teks lainnya. Tentu saja teori ini mengandalkan pengenaan ukuran-ukuran kuantitatif terhadap fungsi itu. Dalam cabang kajian tentang pengutipan ini biasa ada pembahasan tentang bagaimana sebuah dokumen dikutip di dokumen lain karena dokumen yang dikutip itu menyediakan informasi yang relevan terhadap riset yang sedang ditulis di dokumen yang mengutip, misalnya dalam hal metode, landasan pemikiran, dan sebagainya. Pengutipan tidak perlu menyeluruh. Jika kita asumsikan bahwa semua kutipan bersifat serupa dalam hal sumbangannya kepada artikel pengutip, maka ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik:

  • Semakin sering sebuah dokumen dikutip, maka semakin besar lah dokumen itu memberi kontribusi informasi, dan semakin besarlah pengaruhnya pada penelitian yang sedang dilaporkan di dalam dokumen pengutip. Ukuran dari pengaruh atau dampak (impact) ini adalah jumlah pengutipan.
  • Berapa kali sebuah dokumen dikutip dalam satu rentang waktu tertentu menunjukkan berapa banyak informasi di dalam dokumen tersebut berguna untuk sebuah riset. Jika frekuensinya menurun, maka dokumen tersebut semakin tidak relevan, sampai akhirnya menjadi usang alias obsolete.
  • Jika dua dokumen bersama-sama dikutip oleh dokumen ketiga, maka kedua dokumen tersebut bersama-sama memberi sumbangan. Semakin sering dua dokumen dikutip bersama (co-cited), maka semakin dekatlah hubungan kedua dokumen tersebut. Kayak dua orang yang sering jalan bareng pastilah ada “apa-apa”nya.. :-)

B. Kinerja sitasi dan ukuran pemanfaatan (citation performance and usage measure).

Secara awam kita dapat menyimpulkan bahwa frekuensi sebuah dokumen dikutip dapat dianggap sebagai ukuran dari dampak dan pegaruh dokumenter sebut. Premis ini dapat diperluas untuk kumpulan (agregat) dokumen, misalnya untuk karya-karya seorang penulis atau untuk sebuah jurnal tertentu. Daftar indeks sitasi yang diproduksi ISI selalu menggunakan pengukuran ini, yang disebut sebagai impact factor.

Berdasarkan pengukuran ini, ISI menetakan besaran dampak sebuah jurnal tertentu di tahun tertentu, yang merupakan jumlah sitasi di tahun itu ke artikel di jurnal yang bersangkutan pada periode dua tahun sebelumnya, dibagi jumlah total artikel yang muncul di jurnal itu dalam dua tahun. Besaran dampak ini juga dipakai untuk menghitung kontribusi ilmiah dari seseorang ilmuwan, sekelompok ilmuwan, departemen, institusi, displin, dan negara.

Pengukuran besaran dampak ini sebenarnya juga harus memperhitungkan perjalanan waktu dari pengutipan-pengutipan tersebut. Dari sini lah lahir kajian tentang tingkat penggunaan dan keusangan (obsolescence studies). Bagi buku atau monograf, profil penggunaan dan keusangan ini dapat dilihat dari data sirkulasi walau kegunaan ukuran ini agak terbatas karena hanya berlaku untuk lingkungan pengguna perpustakaan bersangkutan.

Untuk artikel ilmiah, jumlah pengutipan adalah lebih baik untuk mengukur manfaat. Namun ada yang harus digarisbawahi, yaitu biasanya ada jarak antara waktu publikasi dan waktu pertama artikel itu dikutip, lalu jumlah sitasi naik sejalan dengan waktu, sampai mencapai titik maksimum (disebut titik impulse atau titik kematangan), dan akhirnya tingkat pengutipan turun sampai menjadi nol, atau mencapai masa keusangan. Inilah yang dipelajari dan dipakai untuk melihat apa yang disebut “profil penuaan dokumen” (aging profiles). Iseng-iseng mungkin juga dapat dipakai untuk membuat “profil penuaan diri sendiri”.. he he he.

C. Analisis ko-sitasi dan pemetaan literatur (co-citation analysis and literature mapping)

Jika ada beberapa dokumen saling mengutip, tentunya kita dapat mengukurnya sebagai proses pertukaran informasi dan sebagai sebuah fenomena antar disiplin. Apa yang disebut sebagai hubungan pasangan (pairwise relationhsips) antar dokumen dapat dilihat sebagai ukuran kesamaan relevansi, atau kesamaan kandungan subjek. Lalu digunakan lah teknik taksonomi numerik untuk membuat sebuah klasifikasi hirarkis berdasarkan derajat kesamaan sebagai cara memahami sifat hubungan antar dokumen tersebut.

Untuk mengubah matriks kaitan ko-sitasi antar sepasang unit (baik itu dokumen, pengarang, dan jurnal) menjadi klasifkasi hirarkis berdasarkan derajat kesamaan yang terlihat di kaitan itu, diperlukan serangkaian keputusan, yaitu:

  • pemilihan ambang (threshold) sitasi dan ko-sitasi untuk memastikan bahwa matriks data mentah akan menghaslkan struktur persamaan yang masuk akal,
  • pemilihan indeks untuk mengukur derajat kesamaan yang akan didapat dari data ko-sitasi mentah, karena indeks yang berbeda akan menghasilkan hirarki berbeda (diusulkan memakai Jacard Index dan Salton’s cosine formula),
  • pemilihan prosedur pengelompokan (clustering) terhadap data yang sudah ditransformasi. Hasil dan data dalam matriks juga dapat diinterpretasi dengan cara berbeda, yaitu jika angka-angka sudah memadai, maka besaran ketidaksamaan antar objek dapat dipetakan ke bentuk hubungan biner yang memperlihat jarak antar objek, sehingga relasi dalam matriks dapat digambarkan dalam ruang fisik. Untuk mencapai ini, matriks objek dan jarak antar mereka harus ditempatkan dalam kerangka dimensional. Dalam teknik visualisasi ini persoalan utamannya adalah reduksi jumlah dimensi yang diperlukan untuk memasukkan semua jarak antar objek dalam satu gambar. Untuk ini, yang paling umum digunakan adalah multidimensional scalling (MDS).

Keseluruhan analisis sitasi terhadap karya-karya ilmiah ini kemudian dapat diletakkan dalam konteks perkembangan ilmu antar negara, atau di satu negara. Tentu saja, para peminat analisis sitasi ini bekerja dengan ukuran dan angka serta statistika. Mau coba? Belajar berhitung dulu, yaa.. :-)

Berkenalan dengan Actor-Network Theory

|

Ditulis oleh putubuku di/pada September 17, 2008

Perkembangan teknologi informasi yang amat pesat, terutama yang berkaitan dengan Internet, sering membuat kita terpana. Setelah terpana, kita lalu juga sering bertanya: apa sesungguhnya yang menggerakkan perkembangan itu? Apalagi setelah kita melihat berbagai dampak teknologi -entah itu ‘positif’, atau ‘negatif’, atau ‘netral’- muncul pertanyaan: apakah kita, sebagai masyarakat, punya kendali atas perkembangan itu? Di bidang perpustakaan dan informasi, perkembangan teknologi selalu menimbulkan isyu dan kontradiksi antara kemudahan versus kesenjangan, kemerdekaan versus kontrol, kemajuan peradaban versus dekadensi.

Kekaguman pada teknologi informasi sering menjadi basis bagi pandangan positivistis dan deterministik. Pandangan ini menyatakan bahwa teknologi informasi sudah pasti menimbulkan dampak yang sudah dapat diduga sebelumnya. Misalnya, pandangan-pandangan deterministik selalu yakin bahwa komputer dan Internet pasti menghasilkan liberalisasi informasi, memajukan perekonomian, dan membawa kesejahteraan. Atau sebaliknya, pandangan fatalis menganggap bahwa Internet pasti akan menimbulkan kekacauan moral, dekadensi, kejahatan antar-negara. Di bidang perpustakaan dan informasi, teknologi selalu dilihat sebagai pisau bermata-dua: di satu sisi mempermudah akses, di sisi lain menimbulkan kekacauan organisasi informasi dan kesenjangan digital.

Pandangan yang berlawanan dari kaum deterministik adalah pandangan strukturasi, mengambil basis dari kaum kontruktivistis dan teori strukturasi Giddens. Menurut pandangan ini, teknologi tak punya dampak langsung dan bukan faktor penentu, sebab ia merupakan alat semata sehingga tergantung pada masyarakat yang menggunakannya. Secara ekstrimnya muncul anekdot, “It’s not the gun, but it’s the man behind the gun..”. Namun pandangan ini dianggap justru mirip pandangan deterministik, sebab menganggap bahwa pasti masyarakat lah yang menentukan dampak sebuah teknologi. Pandangan yang lebih “lunak” dari kaum kontruktivistis menganggap bahwa teknologi adalah sebuah struktur-sosial, dan karenanya ia bukan satu-satunya penentu walaupun dapat memengaruhi perkembangan sebuah masyarakat.

Dalam pandangan kaum penganut konstruktivis dan strukturasi, semua inovasi dan pemanfaatan teknologi selalu merupakan proses tawar-menawar antara alat dan penggunanya. Setiap teknologi selalu punya dua potensi, yaitu mendukung (enabling) dan menghalangi (constraining) tindakan-tindakan manusia. Penulis-penulis di bidang sistem informasi seperti Wanda Orlikowski dan Geoff Walsham gemar menggarisbawahi keadaan ini. Almarhum Rob Kling adalah penulis lain yang gigih menentang pandangan determinisme teknologi, terutama dengan menegaskan sisi kemasyarakatan dalam aplikasi teknologi informasi, sehingga kini kita mengenal istilah social computing. Dari kubu ilmu perpustakaan, nama-nama seperti Wilson dan Saracevic telah sejak lama mengajak peneliti memperhatikan aspek pengguna, diikuti oleh penulis-penulis Eropa Utara seperti Savolainen dan Tuominen.

Namun pandangan konstruktivistis yang berbasis strukturasi pun dianggap kurang memadai untuk memahami kompleksitas teknologi. Terutama, pandangan yang meminjam teori sosial dari Giddens kurang jelas menggambarkan sisi teknis dari sebuah teknologi, dan dianggap terlalu condong ke persepsi orang tentang sebuah mesin. Pihak pembuat dan perancang teknologi seringkali tersamarkan, atau bahkan tak ada dalam gambar strukturasi. Secara becanda, orang sering bilang, pandangan strukturasi ini “terlalu sosialis”.

Untuk memperjelas sisi mesin atau sisi fisik dari sebuah teknologi, Orlikowski pernah mencoba membagi dua teknologi menjadi: technological artifact dan technology-in-practice. Sebagai artefak, jelaslah bahwa teknologi terlihat ‘berbentuk fisik’, sementara ’praktik berteknologi’ terlihat sebagai aktivitas manusia (tentang technologi practice pernah dibahas pula di blog ini dengan judul Kepustakawanan Sebagai Praktik Teknologi). Persoalannya sekarang adalah: bagaimana menjelaskan kaitan antara teknologi sebagai artefak (disain, prosedur, mekanisasi, proses kerja) dengan praktik penggunaannya (norma, aturan, kebiasaan, tujuan hidup).

Dari kritik terhadap kekurangan-kekurangan pandangan strukturasi inilah lahir serangkaian teori yang disebut ANT alias Actor Networks Theory. Pionir dari teori ini adalah dua jawara Prancis, yaitu Michel Callon (lihat situsnya di sini) dan Bruno Latour (di sini). Walaupun ANT bukan teori yang spesifik dikembangkan untuk memahami teknologi informasi, tetapi teori ini membantu banyak peneliti teknologi dan sistem informasi dalam memahami praktik teknologi sebagai sebuah jaringan antar manusia dan antar aktor. Inti dari teori ini menyatakan bahwa segala hal dapat dilihat sebagai keterkaitan antar aktor (manusia dengan manusia, manusia dengan non-manusia, non-manusia dengan non-manusia). Di dalam teori ini, secara kasarnya, manusia maupun non-manusia (misalnya komputer atau artefak teknologi lainnya) adalah sama, “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”.

Dalam bidang informasi dan perpustakaan, ANT dianggap cocok untuk menjelaskan kaitan antara artefak dan konteks sosial, termasuk proses penyesuaian antara karakteristik teknologi dan kemauan manusia. Dengan teori ini, maka semua aktor, baik dari pihak artefak maupun dari pihak pemanfaat atau pengguna, masuk dalam hitungan. Dus, misalnya kita ingin mengkaji penerapan teknologi komputer dalam bentuk perpustakaan digital (digital libraries) di perguruan tinggi, maka kita memberikan perhatian yang adil, baik terhadap disain teknologi mapun pemanfaatannya oleh mahasiswa . Secara khusus, teori-teori yang berkategori ANT dapat membantu kita memahami bagaimana ide, nilai, atau pun norma masyarakat manusia tertanam di dalam sebuah teknologi. Perhatikanlah bahwa biar bagaimana pun ANT adalah “teori sosial”, sehingga teknologi tetap dianggap sebagai bagian dari masyarakat manusia.

Kelebihan ANT dibandingkan strukturasi terletak pada pengakuan yang cukup pada peran disain dan tujuan pembuatan alat (keduanya melibatkan manusia juga, lho..), selain pada peran masyarakat pengguna. Lewat teori ANT, peneliti sistem informasi dapat memasukkan tahap-tahap teknis dalam pengembangan sebuah aplikasi komputer di sebuah organisasi manusia, dan dapat melihat proses pengembangan itu sebagai sebuah jaringan antar aktor yang saling memengaruhi. Dus, pada akhirnya teori-teori yang merujuk ke ANT ini melihat teknologi sebagai sebuah keseluruhan dan gabungan dari potongan-potongan yang saling nyangkut tanpa dapat dipisahkan begitu saja. Teknologi bukan melulu artefak, dan bukan melulu pemanfaatannya, melainkan negosiasi yang terus menerus antara keduanya, melibatkan berbagai aktor baik berupa manusia maupun non-manusia.

Internet dan perkembangan social network dalam bentuk blogging, Web 2.0, dan Facebook merupakan lahan amat subur bagi penerapan teori-teori berbasis ANT. Anda mau mencoba? :-)

Informasi : Dibutuhkan, Diinginkan, Diperlukan

|

Ditulis oleh putubuku di/pada Oktober 11, 2008

Pada masa-masa awal kepustakawanan, salah satu argumentasi paling kuat untuk membenarkan pendirian sebuah perpustakaan adalah: lembaga ini dibutuhkan oleh manusia. Dari argumentasi inilah kemudian banyak pemikir, konseptor, dan peneliti bidang perpustakaan berusaha menjernihkan apa yang dimaksud dengan “dibutuhkan” itu. Seperti biasa, muncul perdebatan tentang istilah dasar yang tepat: apakah butuh (need) atau ingin (want) atau perlu (require).

Perlahan tapi pasti istilah yang lebih sering dipakai adalah “kebutuhan informasi” (information needs). Selain itu, “kebutuhan” juga semakin tak terpisahkan oleh tiga istilah penting lainnya, yaitu: pencarian atau penemuan (seeking atau searching) dan penggunaan/pemanfaatan (using). Semua istilah-istilah ini melengkapi konsep sentral yang biasa disebut “perilaku informasi” atau information behavior.

Jelaslah bahwa ada asumsi dasar: seseorang berperilaku karena terdorong oleh kebutuhan. Asumsi ini menjadi pondasi dari apa yang kita kenal dengan user-oriented paradigm sebab fokusnya memang pada apa yang dipikirkan, dilakukan, dan dirasakan oleh seseorang ketika ia mencari, menemukan, dan menggunakan informasi. Inilah yang selalu ditekankan oleh penulis-penulis tentang user studies.

Selain melihat kebutuhan sebagai bagian dari perilaku yang dapat diobservasi, juga muncul konsentrasi pada penelitian tentang apa yang terjadi di dalam benak manusia, atau yang terbentuk di “jiwa dalam”-nya sebagai sebentuk motivasi (inner motivational state). Puluhan tahun yang silam, seorang penulis bernama Taylor (1968) sudah mengingatkan dunia kepustakawanan dan informasi bahwa kebutuhan informasi merupakan kondisi rumit; merupakan gabungan dari karakteristik personal dan psikologis yang cenderung tak mudah diungkapkan. Selain itu, kebutuhan ini juga seringkali samar-samar dan dapat tersembunyi di bawah alam sadar.

Menurut Taylor, ada empat lapisan atau tingkatan yang dilalui oleh pikiran manusia sebelum sebuah kebutuhan benar-benar dapat terwujud secara pasti:

  1. Visceral need, yaitu tingkatan ketika “need for information not existing in the remembered experience of the inquirer” – atau dengan kata lain ketika kebutuhan informasi belum sungguh-sungguh dikenali sebagai kebutuhan, sebab belum dapat dikaitkan dengan pengalaman-pengalaman seseorang dalam hidupnya. Inilah kebutuhan “tersembunyi” yang seringkali baru muncul setelah ada pengalaman tertentu. Misalnya, semua orang sebenarnya membutuhkan petunjuk jalan ke sebuah tempat (katakanlah ke Paris, kota yang indah itu!) tetapi tak semua orang menyadari kebutuhan ini sampai pada suatu hari seseorang harus ke kota itu.
  2. Conscious need, yaitu ketika seseorang mulai menggunakan “mental-description of an ill-defined area of indecision” atau ketika seseorang mulai mereka-reka apa sesungguhnya yang ia butuhkan. Misalnya, ia mulai berpikir, “Apakah saya perlu peta kota Paris?”, atau “Apakah saya perlu visa untuk ke sana?” Biasanya ini muncul karena orang itu mengalami sebuah peristiwa, yakni ketika ia tiba-tiba mendapat tugas untuk pergi ke Paris.
  3. Formalized need, yaitu ketika seseorang mulai secara lebih jelas dan terpadu dapat mengenali kebutuhan informasinya, dan mungkin di saat inilah ia baru dapat menyatakan kebutuhannya kepada orang lain. Misalnya, di saat inilah dia berkunjung ke perpustakaan dan berbicara kepada seorang pustakawan, “Apakah ada buku tentang Paris di sini?”. Perhatikanlah, belum tentu orang ini akan menyampaikan apa sebenarnya yang menyebabkan dia ingin membaca buku tentang Paris.
  4. Compromised need, yaitu ketika seseorang mengubah-ubah rumusan kebutuhannya karena mengantisipasi, atau bereaksi terhadap, kondisi tertentu. Misalnya, boleh jadi dua orang yang sama-sama membutuhkan informasi tentang Paris mengemukakan kebutuhannya dengan dua cara berbeda. Yang satu mungkin langsung berkata, “Saya butuh peta Paris” (karena tahu bahwa dia perlu bertanya lebih spesifik), sementara yang lain mungkin berkata, “Kamu pernah ke Paris, kan?” (karena dia tahu bahwa yang ditanya memang pernah ke Paris).

Karya Taylor adalah salah satu karya yang membuka jalan bagi berbagai penelitian tentang kebutuhan informasi. Penulis-penulis lain segera mengikuti jejaknya. Salah satunya adalah Dervin (1992) yang memperjelas konsep “visceral need” dan “conscious need” dalam proses Sense-Making. Di dalam modelnya, Dervin memperjelas tahap-tahap perubahan kondisi benak seseorang ketika ia menjalani masa kebingungan dalam konteks kebutuhan informasi.

Walau tidak langsung menggunakan model Talyor, para peneliti lain menggunakan pandangan Taylor untuk memfokuskan perhatian mereka. Misalnya Saracevic dan kawan-kawan (1988) mengusulkan pendekatan problem orientation, yaitu fokus pada isyu-isyu yang memicu seseorang mencari informasi. Artinya, Saracevic dan kawan-kawannya mengakui pentingnya tingkatan “conscious need” seperti yang digambarkan Taylor di atas, tetapi mereka mengajak peneliti mengungkap kejadian atau isyu yang memicu “conscious need” itu, bukan hanya mencoba mengenali kebutuhan informasi seseorang. Dengan kata lain pula, Saracevic menganjukan peneliti memperhatikan konteks dari sebuah kebutuhan; bukan cuma kebutuhannya itu sendiri.

Secara lebih spesifi, Saracevic et al. (1988) menyatakan bahwa penelitian tentang kebutuhan informasi harus memperhatikan faktor berikut:

  1. Persepi seseorang tentang masalah yang sedang ia hadapi. Misalnya, dengan memakai contoh kota Paris di atas, kebutuhan informasi jelaslah muncul karena seseorang tiba-tiba harus ke Paris karena tugas kantornya. Jika kita ingin meneliti kebutuhan informasi, sebaiknya kita juga meneliti bagaimana para responden melihat (mempersepsi) hal-hal yang berkait dengan kebutuhannya. Apakah responden menganggap pergi ke Paris itu sebagai tantangan? Atau malah sebagai beban?
  2. Rencana seseorang dalam penggunaan informasi. Ketika seseorang membutuhkan informasi, sedikit banyak ia juga sudah punya ancang-ancang tentang kegunaan informasi itu. Seseorang yang punya kebutuhan informasi jalan dan alamat di Paris mungkin sudah punya rencana beanja dan cari makanan khas Paris :-)
  3. Kondisi pengetahuan seseorang yang relevan dengan kebutuhannya. Ini adalah unsur penting untuk melihat seberapa besar “gap” yang ada di benak seseorang; antara apa yang sudah diketahuinya tentang Paris dan apa yang belum diketahuinya. Wajarlah jika gap ini akan berbeda-beda di setiap orang. Kalau ada 30 orang yang akan pergi ke Paris, dan ketigapuluh orang itu sama-sama membutuhkan peta Paris, dapat dipastikan bahwa mereka tidak cuma membutuhkan satu jenis peta, sebab mungkin saja ada yang sudah pernah ke Paris walau cuma 1 malam, atau sudah pernah melihat peta Paris, dan bahkan mungkin sudah punya peta Paris, tetapi lupa di mana menyimpannya! :-)
  4. Dugaan seseorang tentang ketersediaan informasi yang dibutuhkannya. Ini adalah unsur yang berkaitan dengan unsur keempat dalam model Taylor di atas. Seseorang selalu punya bayangan tentang sumber informasi yang tersedia di sekitarnya. Seorang mahasiswa yang akan pergi ke Paris punya bayangan berbeda dari seorang ibu rumahtangga yang akan pergi ke kota sama. Jika keduanya membutuhkan informasi, maka keduanya pasti punya bayangan ke mana musti mencari. Mungkin saja keduanya membuka Google, atau mungkin saja si Ibu lebih taktis dan langsung menelpon kedutaan Perancis yang terdekat.

Dari pandangan-pandangan berbagai penulis yang dikutip di atas, tampaklah bahwa kebutuhan informasi merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan menjadi salah satu topik penelitian yang populer di bidang ilmu perpustakaan dan informasi. Apa yang terungkap di atas barulah konsep-konsep dasar. Ada banyak lagi teori-teori yang lahir dari konsep-konsep dasar tersebut. Jangan kuatir akan kekurangan teori! :-)

Kepustakawanan

Istilah ’kepustakawanan’ perlu dibicarakan bersama istilah ‘ilmu perpustakaan’ dalam pembahasan untuk lebih memahami bagaimana sebuah profesi dan ilmu lahir, tumbuh, dan berkembang di masyarakatnya. Kita memakai kata kepustakawanan untuk menerjemahkan kata librarianships, menyesuaikannya dengan kata pustakawan sebagai terjemahan dari librarian.

Di dalam pengertian bahasa aslinya, akhiran –ships mengacu kepada empat artian (makna kata), yaitu:

  • Keadaan atau kualitas sesuatu, misalnya dalam kata companionships (kesetiakawanan, keadaan atau kualitas perkawanan atau pertemanan).
  • Status, formalitas, atau kehormatan, misalnya dalam kata citizenships (kewarganegaraan, status atau kehormatan sebagai warganegara).
  • Tingkatan keterampilan dalam kapasitas melakukan pekerjaan tertentu, misalnya dalam kata workmanships (kekaryaan, keterampilan dan kapasitas sebagai pekerja).
  • Keberkumpulan atau kebersamaan, misalnya dalam kata memberships (keanggotaan, kebersamaan di dalam satu perkumpulan tertentu). (Lihat http://dictionary.reference.com/browse/-ship)

Dengan empat artian tersebut, maka kepustakawanan sebenarnya mengandung pengertian kualitas (artian pertama) dan rasa hormat atau respek masyarakat (artian kedua) terhadap sebuah profesi, yakni profesi pustakawan. Selain itu, kepustakawanan juga memperlihatkan kebanggaan dan keanggotaan sebagai pustakawan, sebagaimana yang terdapat dalam artian terakhir.

Namun dalam artian yang lebih spesifik untuk dunia praktik, kita menggunakan salah satu dari keempat artian di atas. Misalnya, di dalam kamus , librarianships diartikan sebagai: a profession concerned with acquiring and organizing collections of books and related materials in libraries and servicing readers and others with these resources; the position or duties of a librarian. (Lihat http://dictionary.reference.com/browse/librarianship)

Dengan definisi di atas, maka librarianships dibatasi pada artian ketiga dan dihubungkan hanya dengan profesi atau kekaryaan. Ini sebenarnya adalah artian yang sangat sempit, walaupun sebagian besar masyarakat memang mengartikannya begitu.

Secara sederhana, dari artian-artian sempit maupun luas di atas, kita dapat membayangkan bahwa librarianships atau kepustakawanan memang berintikan sebuah profesi, yaitu pustakawan. Namun profesi ini tidak berada dalam kekosongan, melainkan di dalam sebuah masyarakat yang berisikan berbagai nilai tentang kualitas, kehormatan, dan kebersamaan. Dalam konferensi IFLA di New Delhi pada 24 – 28 Agustus 1992 terlihat dengan jelas betapa kepustakawanan diartikan secara lebih luas:

  • Pustakawan bekerja berdasarkan etos-etos kemanusiaan, humanistic ethos yang dianggap sebagai elan kepustakawanan, sebagai lawan dari kegiatan pertukangan.
  • Pustakawan sebagai fasilitator kelancaran arus informasi dan pelindung hak asasi manusia dalam akses ke informasi.
  • Pustakawan memperlancar proses transformasi dari informasi dan pengetahuan menjadi kecerdasan sosial atau social intelligence.

Dari ketiga pendapat di atas, terlihat bahwa kepustakawanan berkaitan dengan kualitas hidup manusia, terutama kualitas intelektual.

Kepustakawanan dan Sistem Sosial

Kadang-kadang, karena terlalu berkonsentrasi pada kegiatan teknis perpustakaan, kita lupa bahwa kepustakawanan sebenarnya adalah kegiatan antar manusia, yang berpusaran pada aktivitas-aktivitas menyimpan dan menata pustaka bagi keperluan para pencari informasi. Dikatakan sebagai antar manusia, karena setidaknya ada dua pihak yang terlibat di sini, yakni orang-orang yang melakukan penyimpanan dan penataan itu (pustakawan) dan orang-orang yang mencari informasi (pemakai).

Kedua pihak melakukan kegiatan ini secara interaktif dan berulang-ulang dalam sebuah rentang waktu dan ruang, sehingga membentuk pola tertentu di suatu masyarakat. Giddens menyatakan keterpolaan ini sebagai ‘institusi’ (1989, h. 19).

Kita perlu memperjelas arti ‘institusi’ di sini, supaya jangan berkesan bahwa sebuah institusi adalah bentuk fisik dari gedung, atau sebuah badan pemerintahan. Ada dua hal utama yang membentuk sebuah institusi, yakni struktur masyarakat itu dan aktor (atau agen), yaitu individu-individu di dalam masyarakat.

Struktur sosial adalah tata aturan (rules) dan sumberdaya (resources) yang dipakai oleh aktor-aktor individual dalam masyarakat ketika mereka melakukan tindakan-tindakan (actions). Pada saat yang sama, tata-aturan dan sumberdaya itu sendiri adalah buatan dan hasil negosiasi antar individu itu pula, sehingga terjadilah hubungan ganda (duality) antara struktur dan agen.

Di dalam sebuah masyarakat, kepustakawanan juga adalah sistem sosial, dalam wujud interaksi dan kegiatan antar aktor (’aktor pustakawan’ dan ‘aktor anggota masyarakat’) yang terus menerus dilakukan (diproduksi) dan diulang-lakukan (reproduksi). Semua ini bisa disebut praktik-praktik sosial (social practices) yang teratur sepanjang ruang dan waktu.

Dalam sebuah sistem sosial, para aktor menggunakan struktur untuk bertindak. Pada saat yang sama, struktur adalah hasil dari tindakan karena aturan-aturan dan sumberdaya dalam sebuah sistem terwujud jika ditaati dan dilaksanakan oleh anggota-anggota sistem. Dengan kata lain, struktur secara terus-menerus terwujudkan sebagai aksi (enacted) dan diulang-wujudkan (re-enacted) di dalam dan melalui interaksi.

Kita musti ingat, struktur di sini adalah tata-aturan, termasuk nilai dan norma, serta sumberdaya, baik sumberdaya fisik maupun non-fisik, yang dipakai bersama sebuah masyarakat. Kepustakawanan sebagai struktur adalah segala aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik, gedung, dan sebagainya. Misalnya, jam buka perpustakaan adalah aturan, kemerdekaan berpikir adalah nilai, bersikap tertib dan sopan di ruang perpustakaan adalah norma, akses ke Internet adalah fasilitas, cara membuat OPAC adalah teknik, dan sebagainya.

Kita juga musti ingat, struktur (aturan, nilai, norma, fasilitas, teknik) ini harus disepakati oleh aktor-aktor (pustakawan, pegawai, anggota perpustakaan, birokrat, teknolog), lalu harus diwujudkan atau dipraktikkan berulang-ulang (enacted and re-enacted). Kesepakatan dan perwujudan secara berulang-ulang inilah yang disebut institusi kepustakawanan. Kalau tidak ada (atau kurang ada) kesepakatan dan keterulangan, maka tidak ada (atau kurang ada) kepustakawanan.

Kepustakawanan dan Teknologi Informasi

Lalu bagaimana dengan teknologi yang digunakan di perpustakaan? Apakah kepustakawanan tidak mengandung teknologi atau dibicarakan secara terpisah dari teknologi informasi?

Sebaiknya kita melihat teknologi bukan semata-mata mesin. Pacey (1983) sudah menegaskan teknologi lebih tepat disebut technology practice. Sebagian besar masyarakat hanya melihat teknologi dalam arti terbatas (sempit), yang mengandung di dalamnya alat atau mesin, selain juga pengetahuan dan keterampilan menggunakan alat atau mesin tersebut. Padahal teknologi ’sempit’ ini bersinggungan dengan aspek budaya dan aspek organisasional untuk menjadi sebuah aktivitas yang terus menerus dan meluas di sebuah masyarakat. Itu sebabnya Pacey menegaskan, teknologi adalah kebiasaan sosial (social practice).

Memakai cara pandang Pacey di atas, kita dapat melihat kepustakawanan sebagai technology practice, khususnya untuk teknologi komunikasi (termasuk telekomunikasi) dan informasi. Misalnya buku (dan kini e-book) adalah ‘teknologi sempit’ yang dihasilkan oleh teknik-teknik percetakan (dan kini komputer). Teknik-teknik percetakan dan komputer yang menghasilkan buku dan e-book ini sendiri lahir di laboratorium-laboratorium yang dihuni oleh komunitas ilmuwan (misalnya komunitas ilmuwan kimia yang menghasilkan temuan tentang tinta cetak, dan komunitas ilmuwan elektronik yang menghasilkan temuan tentang portable reader untuk e-book).

Buku dan e-book, atau koran elektronik dan digital television, akan tetap menjadi ‘teknologi sempit’ kalau tidak bersinggungan dengan sistem yang lebih luas, yang di dalamnya mengandung aspek sosial, budaya dan aspek organisasional. Ketika buku menjadi bagian dari koleksi fisik perpustakaan, bersama dengan e-book menjadi koleksi digitalnya, dan koran serta televisi tersedia di ruang baca, maka terbentuklah technology practice berupa kepustakawanan.

Tentu saja, benda-benda teknologi ini pada saat sama juga menjadi bagian dari berbagai technology practice lainnya, seperti industri buku, komunikasi massa, dan pemilihan umum karena pemilihan umum moderen akhirnya melibatkan media massa, dan sekarang juga Internet; para calon presiden Amerika Serikat kini tampil di You-tube. Lalu, sebagaimana terjadi di Indonesia, You-tube juga menimbulkan kontroversi luas. Teknologi yang tadinya ’sempit’ akhirnya menjadi persoalan sosial.

Kepustakawanan sebenarnya juga adalah ‘persoalan sosial’ (walaupun tidak selalu kontroversial) yang berkaitan dengan teknologi juga. Kehadiran komputer dan Internet menimbulkan konfigurasi baru, tata aturan, nilai, dan norma baru, selain fasilitas baru. Keseluruhan praktik, persoalan, perdebatan, pemanfaatan, penolakan, dan segala hiruk-pikuk inilah yang mewarnai sebuah kepustakawanan.

Sedemikian hiruk pikuknya persoalan itu, sehingga selalu muncul keinginan untuk memahami dan menemukan solusi di bidang kepustakawanan. Keinginan ini amat kuat dan amat penting, sehingga lahirlah apa yang sekarang kita sebut Ilmu Perpustakaan.

Bacaan:

Giddens, A. (1989), Sociology, Basil Blackwell : Cambridge.

Pacey, Arnold (1983), The Culture of Technology, Basil Blackwell : Oxford